News
Properti & Pasar

BI tahan BI-Rate di 5,75 persen, bunga KPR belum tentu ikut berubah

Redaksi Halora ·

Foto: Jakub Żerdzicki / Unsplash

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen setelah Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 Oktober 2026. Suku bunga fasilitas pinjaman juga tetap 6,50 persen. Keputusan itu disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta.

Alasan BI

Menurut Suara.com, keputusan tersebut ditujukan menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal yang kuat, mengendalikan inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk 2026 dan 2027, serta menopang pertumbuhan ekonomi. Databoks mencatat nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 berada di Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61 persen dari akhir September. Destry juga menyebut pertumbuhan ekonomi global diperkirakan lemah, sekitar 3 persen pada 2026, dengan tekanan inflasi sekitar 4,6 persen akibat ketegangan di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dan komoditas.

BI juga memperkuat insentif instrumen lindung nilai DNDF untuk menarik modal asing dan mendalami pasar uang dan valuta asing. Soal suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility), Databoks melaporkan naik 25 basis poin menjadi 5 persen. Teks berita Suara.com menyebutnya tetap 4,75 persen, sementara kutipan gubernur di artikel yang sama menyebut naik ke 5 persen. Angka resmi sebaiknya dicek ke rilis BI.

Bagaimana dengan KPR

Judul Suara.com menyebut bunga KPR ke depan tidak naik, tetapi isi artikelnya tidak membahas KPR sama sekali. Karena itu klaim tersebut tidak bisa kami pastikan. Yang diketahui dari sumber lain: BI-Rate bukan suku bunga KPR, sebab bank menetapkan bunga kreditnya sendiri berdasarkan biaya dana, risiko, dan margin. Menjelang rapat, sebagian ekonom memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga, tetapi hasilnya ternyata ditahan.

Artinya bagi pemilik rumah di Jabodetabek

Keputusan menahan suku bunga memberi sedikit kepastian, tetapi tidak berarti cicilan KPR akan turun. Bagi calon pembeli, yang perlu dicek adalah penawaran tiap bank: lama masa bunga tetap, besar bunga setelah masa itu berakhir (floating), dan biaya penalti pelunasan. Pemilik KPR berbunga mengambang masih terpapar perubahan suku bunga bila bank menyesuaikan di kemudian hari. Dengan rupiah yang melemah, biaya material bangunan impor juga bisa terpengaruh, jadi anggaran renovasi sebaiknya diberi cadangan. Sebelum memutuskan membeli atau merenovasi, hitung cicilan dengan skenario bunga lebih tinggi dari yang ditawarkan sekarang.

Sumber